Intisari-Online.com - Putri pendiri raksasa telkom China, Huawei, ditangkap di Kanada dan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.
Dilansir Tribunnews.com dari BBC pada Kamis (6/12/2018), Meng Wanzhou salah satu petinggi Huawei yang menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) dan juga wakil ketua Huawei ditangkap di Vancouver pada 1 Desember 2018 silam.
Rincian penangkapan belum dirilis namun Amerika Serikat telah menyelidik Huawei atas kemungkinan pelanggaran sanksi terhadap Iran berupa transaksi ilegal.
Diketahui, Wanzhou ditangkap atas tuduhan telah melanggar penerapan sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran.
Baca Juga : Huawei Ketahuan Bagikan Powerbank Gratis kepada Para Pengantri iPhone XS, Ini yang Dilakukan Apple
Ia akan menghadapi sidang perdananya pada Jumat (6/12/2018).
Penangkapan tersebut adalah permintaan dari pihak Amerika Serikat.
Pasalnya, pemerintah AS memang sudah berulang kali menuduh pihak Huawei sebagai ancaman keamanan nasional karena teknologinya yang dapat digunakan oleh mata-mata.
Kedutaan China di Kanada pun memprotes penangkapan itu dan menuntut pembebasannya.
Huawei juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki sedikit informas tentang tuduhan itu dan tidak mengetahui kesalahan apapun dari Wanzhou.
Penangkapan itu dilakukan pada saat yang sensitif untuk hubungan antara AS dan China.
Negara-negara ini terlibat dalam perang dagang yang telah melihat keduanya mengenakan bea miliaran dolar atas barang satu sama lain.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR