Advertorial

Anak SD Keguguran di Sekolah, Pelakunya Ternyata Keluarganya Sendiri!

Adrie Saputra
Adrie Saputra

Editor

Seorang guru Sekolah Dasar di Surabaya melaporkan kasus pencabulan yang dialami siswinya pada polisi Kamis (8/11/2018).
Seorang guru Sekolah Dasar di Surabaya melaporkan kasus pencabulan yang dialami siswinya pada polisi Kamis (8/11/2018).

Intisari-Online.com - Seorang guru Sekolah Dasar di Surabaya melaporkan kasus pencabulan yang dialami siswinya pada polisi Kamis (8/11/2018).

Dilansir Tribun Video dari Tribun Jatim, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan bahwa siswi tersebut keguguran saat jam sekolah.

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," ujar Ruth Sabtu (17/11/2018).

Sehari pasca keguguran tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku yang menghamili siswi SD tersebut pada Jumat (9/11/2018).

Baca Juga : Jika Banyak Korban Pemerkosaan yang Tak Mampu Melawan Balik Pelaku, Inilah Alasannya!

Pelaku berinisial K (58) yang ternyata merupakan paman korban yang merawatnya sejak orangtua korban meninggal.

Korban melakukan tindakan tersebut di kawasan Lontar, Sambikerep, Surabaya.

"Tersangka merupakan paman korban yang tinggal serumah dengan korban sejak orangtua korban meninggal," kata AKP Ruth.

Modusnya pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu sudah pulas tidur hingga kemudian memaksa korban berbuat asusila.

Baca Juga : Misteri Pemerkosaan Berujung Kematian Mantan Istri Penyanyi, Selama 40 Tahun Baru Terpecahkan Berkat DNA

Pelaku mengancam K untuk tidak menceritakan perbuatannya pada orang lain.

Kepada polisi, K mengaku sudah sering melakukan tindakan bejatnya tersebut selama satu tahun yakni sejak 2017 hingga September 2018.

Saat ini tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya lantaran terjerat kasus persetubuhan anak pasal 81 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Artikel Terkait