Intisari-Online.com – Jason Daron Mizner didakwa bersalah atas lebih dari 60 kasus pemerkosaan dan hubungan seksual.
Bahkan 30 kasus di antaranya adalah kasus di mana ia memperkosa anak perempuan yang merupakan anak mantan pacarnya yang masih berusia dua tahun.
Tragisnya, kasus yang terjadi pada awal tahun 2000-an tersebut ia rekam sendiri.
Di Pengadilan Distrik Brisbane pada hari Selasa (23/10/2018), Hakim Leanne Clare mengatakan dia telah melihat sebagian dari salah satu rekaman dan menemukan bahwa Mizner sangat berbahaya.
Baca Juga : Tragisnya Nasib Perempuan Ini, Ia Diculik, Diperkosa, Lalu Disekap dalam Peti Mati Selama 7 Tahun
“Saya akan memberi hukuman yang pantas dan akan mengumumkannya pada Jumat besok (26/10/2018),” ucap kata Hakim Clare.
Jaksa sendiri menginginkan pria berusia 44 tahun dipenjara seumur hidup. Namun pengacara Mizner berpendapat lain.
Menurutnya, hukumannya Mizner harus dipikirkan sebaik-baiknya. Sebab kasus seksual tersebut tidak hanya terjadi di Australia. Melainkan di Thailand.
Jadi, sebaiknya hakum hanya menghukum Mizner berdasarkan kasus yang terjadi di Australia.
Belum lagi ada fakta lain bahwa Mizner pernah ‘disiksa’ di penjara oleh narapidana lain.
"Dia menerima pemukulan dan penyiksaan lainnya,” kata pengacara Mizner.
Baca Juga : Inilah Kondisi Rumah Penyembah Setan Terkenal Aleister Crowley yang Konon Digunakan Untuk 'Memanggil Iblis'
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR