Advertorial

Dituduh Mencuri Harta Temannya Sendiri, Penemu Bitcoin Dituntut Rp140 Triliun

Moh Habib Asyhad

Penulis

Dalam dokumen yang diduga sudah dipalsukan, Wright diberikan hak atas bitcoin milik Kleiman sejumlah 1,1 juta Bitcoin, atau senilai 10 miliar dolar AS (Rp142,8 triliun).
Dalam dokumen yang diduga sudah dipalsukan, Wright diberikan hak atas bitcoin milik Kleiman sejumlah 1,1 juta Bitcoin, atau senilai 10 miliar dolar AS (Rp142,8 triliun).

Intisari-Online.com -Nasib sial sedang menimpa penemu bitcoin, Craight Wright.

Laki-laki yang dikenal dengan Satoshi Nakamoto itu dituntut 10 miliar dolar AS (Rp142, triliun) setelah dituduh mencuri bitcoin milik mendiang rekan bisnisnya, David Kleiman.

Yang menuntut adalah keluarga Kleiman melalui pengadilan di Florida, AS.

Lewat dokumen tuntutan, keluarga Kleiman menyebut bahwa Wright memalsukan dokumen mengenai aset kepemilikan W&K Info Defence Research LLC terhadap rekan bisnisnya.

Dalam dokumen yang diduga sudah dipalsukan, Wright diberikan hak atas bitcoin milik Kleiman sejumlah 1,1 juta Bitcoin, atau senilai 10 miliar dolar AS (Rp142,8 triliun).

(Baca juga:Selain Membuat Komputer Kita Lemot, Situs Porno Juga Jadi Persembunyian Malware Penambang Bitcoin, maka Berhati-hatilah!)

Sebagai bukti, saudara laki-laki Kleiman, Ira mencantumkan sebuah salinan e-mail yang dikirimnya pada 2013.

Dalam surat itu, Wright mengaku bahwa dirinya memang memegang sebagian koin milik Kleiman.

“Dave menyebutkan jika Anda dipercaya untuk memegang 1 juta keping bitcoin. Dari jumlah tersebut, 300 ribu di antaranya milik Dave, sedangkan 700 ribu lainnya milik Anda. Benar begitu,” tulis Ira dalam e-mail tersebut.

“Kurang lebih sebanyak itu, tapi belum dikurangi dengan kebutuhan perusahaan,” balas Wright pada e-mail Ira.

Untuk diketahui, harga 1 keping bitcoin saat berita ini ditayangkan adalah setara 10.564 dolar AS (Rp145 juta).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (2/3), Wright telah dipanggil ke pengadilan pada 15 Februari lalu.

Namun hingga saat ini ia belum dijatuhi vonis apa pun.

(Baca juga:Jangan Pernah Bikin Tato Seperti Ini! 8 Tato Terlarang Ini Akan Membawa Masalah Besar, Termasuk Dipenjara)

Sebagai informasi tambahan, W&K nfo Defence Research LLC adalah perusahaan blokchain yang dirintis oleh Wright dan Kleiman.

Lewat perusahaan tersebut, mereka terlibat satu sama lain dalam penambangan bitcoin.

Menurut informasi, Wright dan Kleiman berhasil menambang 550 ribu dan 1,1 juta bitcoin.

Namun pada 2013, Klein menghembuskan nafas terakhir karena komplikasi penyakit.

Menanggapi tuntutan Ira, sejumlah pengamat bitcoin angkat bicara.

Sebagian dari mereka menyebut bahwa tuntutan pihak keluarga Kleiman tidak berdasar.

Menurut mereka, Wright tidak pernah memiliki banyak mata uang digital walaupun ia sendiri yang menciptakan.

Mengingat Wright merupakan salah satu tokoh sentral dalam penciptaan mata uang kripto, kasus ini bisa saja memberi pengaruh besar pada perusahaan blokchain lainnya.

Terlebih, jika pengadilan memutuskan jika Wright terbukti bersalah.

(Baca juga:Eshima Ohashi, Jembatan Paling Mengerikan di Jepang, Bisa Bikin Orang yang Menyeberanginya Senam Jantung)

Artikel Terkait