Pemerintah Saudi juga mengenakan PPN bagi tembakau, minuman ringan, dan sejumlah subsidi yang ditawarkan kepada penduduk setempat.
(Baca juga: Tak Disangka! Rumput Teki Ampuh Sebagai Obat Herbal, Tanggulangi Darah Tinggi Hingga Kista)
"Pengenaan PPN akan membantu menaikkan penerimaan pajak pemerintah Saudi, untuk dipakai guna membangun infrastruktur dan pembangunan," ucap Mohammed Al-Khunaizi, Anggota Dewan Shouro, seperti dikutip www.ndtv.com, Senin (1/12).
Namun ada juga sejumlah usaha yang tetap dibebaskan dari PPN, antara lain perawatan medis, layanan keuangan, dan transportasi umum.
Anggota Dewan Kerjasama Teluk lainnya, yakni Bahrain, Kuwait, Oman, dan Qatar juga berkomitmen menjajaki pengenaan PPN.
Namun mereka umumnya baru akan menerapkannya pada tahun 2019 mendatang.
Meski demikian, baik Arab Saudi, UEA dan negara Teluk lainnya belum berniat untuk menarik pajak penghasilan (PPh).
Penduduk di kawasan ini, sama sekali tidak dibebani PPh atas pendapatan yang mereka terima.
Hal ini yang menjadi daya tarik ekspatriat mencari nafkah di kawasan tersebut.
Dana Moneter Internasional (IMF) sudah lama menyarankan negara Teluk mendiversifikasi pendapatannya tidak hanya dari minyak.
Terbukti, saat harga minyak jatuh, ekonomi negara-negara tersebut limbung. (Yuwono Triatmodjo)
(Baca juga: Lewat Penelitian, Rahasia Kekuatan 'Mistis' Binahong Terungkap)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Pertama kali, Arab Saudi pungut PPN”
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR