Intisari-Online.com - Martha Potu menjadi perhatian publik pada Februari 2017.
Hal ini lantaran wanita berusia 82 tahun tersebut dinikahi seorang pria bernama Sofyan Loho.
Tak main-main, saat menikah Sofyan masih berusia 28 tahun.
Jarak usia yang sangat jauh dianggap tak menghalangi niat pasangan asal Minahasa Selatan ini untuk melangkah ke pelaminan.
(Baca juga: Mensos Khofifah: Berhenti ‘Viral’-kan Pernikahan Beda Usia Slamet dan Rohaya, Itu Pernikahan di Bawah Umur)
Beberapa bulan berselang, kabar mengejutkan justru hadir dari keduanya.
Selasa (14/11/2017), Oma Martha melaporkan suami berondongnya tersebut ke polisi.
Berkaitan dengan kejadian ini, sejumlah fakta pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com dari Tribun Manado, berikut ulasan lengkapnya:
1. Alasan pelaporan
Oma Martha melaporkan suaminya ke Polres Minahasa Selatan.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR