Gubernur Bengkulu yang Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK Ternyata Pernah Dapat Penghargaan Akhlak Mulia

Ade Sulaeman

Penulis

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikawal petugas saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Intisari-Online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan 4 orang lainnya pada Selasa (20/6/2017) siang tadi.

Ikut terkena OTT KPK juga adalah istri Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari.

Gubernur ke-9 Bengkulu baru setahun lebih menjabat sebagai kepala daerah di bumi Rafflesia, sejak mulai menjabat 12 Februari 2016.

Mengutip dari laman resmi provinsi Bengkulu (bengkuluprov.go.id), berikut Profil lengkap Gubernur Bengkulu yang terjaring dalam OTT KPK:

(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu dan Istri Bersama Beberapa Orang Kontraktor Lokal)

Nama : Dr. H. Ridwan Mukti, MH

TTL : Lubuk Linggau, 21 Mei 1963

Alamat : Jl. HIbrida 15 No. 59 RT/RW 010/003 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu

Moto Hidup : Maju Bersama Harapan Rakyat

Isteri : Hj. Lili Martiani Maddari

(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat BPK Terkait Pemberian Predikat WTP Salah Satu Lembaga Negara)

Riwayat Pendidikan :

Riwayat Jabatan :

Riwayat Organisasi:

Penghargaan:

(Srihandriatmo Malau)

Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul “Ditangkap KPK, Ternyata Gubernur Bengkulu Pernah Dapat Penghargaan Akhlak Mulia”.

Artikel Terkait