Find Us On Social Media :

'Ayah, Ibu Mengapa Kalian Memperkosa dan Melecehkanku?'

By Adrie Saputra, Kamis, 16 Agustus 2018 | 20:05 WIB

Baca juga: Drama Mertua dan Menantu, Ayah Meghan Markle Tutup Telepon dari Pangeran Harry

Ketika polisi menggerebek rumah keluarga, mereka menemukan mainan seks, majalah porno,  koran tentang gadis-gadis muda, dan buku-buku homeschooling yang digunakan pasangan itu untuk mengajar putri mereka.

Mereka juga menemukan 76 foto tidak senonoh dari anak yang disiksa oleh ayahnya dan diserang oleh ibunya.

Selain itu, petugas polisi menghubungi anak laki-laki dari pernikahan pertamanya sebagai bagian dari penyelidikan mereka, dan anak putrinya yang lain mengatakan kepada polisi bahwa dia telah melecehkannya secara seksual lebih dari 18 bulan.

 Hakim Geraint Walters mencatat bahwa kombinasi "kecenderungan psikopat" sang suami dan "kepribadian yang licik, jahat, dan cacat" dengan kepribadian dan kerentanan istrinya yang juga cacat itulah yang membuat pelecehan seksual terhadap gadis kecil itu mungkin terjadi.

"Dia begitu rusak sehingga sulit untuk melihat bagaimana dia akan pulih dari itu."

Baca juga: Tak Semudah yang Dibayangkan, Begini Suka Duka Persiapkan Duplikat Bendera Pusaka

"Setiap hari membawa tantangan baru untuknya," kata Walters, menunjukkan beban pelecehan gadis kecil itu dapat membawa seluruh kehidupnya.

"Dia akan tetap selamanya rentan terhadap hubungan kasar masa depan. Dia akan membawa bekas luka psikologis yang serius selama sisa hidupnya."

Gadis kecil itu sekarang berada dalam pengasuhan jangka panjang.

Sementara itu, ayahnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimum 12 tahun setelah mengaku bersalah atas 16 tuduhan pemerkosaan, pelecehan seksual dan menyebabkan seorang anak di bawah 13 tahun terlibat dalam aktivitas seksual.

Ibunya, di sisi lain, dinyatakan bersalah atas 11 tuduhan penyerangan seksual, menyebabkan seorang anak terlibat dalam aktivitas seksual, kekejaman dengan mengabaikan dan mengambil foto tidak senonoh setelah dia mengaku tidak bersalah karena paksaan.

Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dengan perpanjangan periode lisensi satu tahun.

Dia juga diperintahkan untuk ditahan di rumah sakit untuk perawatan kejiwaannya. 

Baca juga: Ciri-ciri Tahi Lalat Pembawa Berkat