Advertorial
Terbukti Melanggar UU Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Sari Roti Didenda Rp2,8 Miliar
5 Tahun yang lalu - Sari Roti dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 29 UU 5/1999 juncto pasal 6 PP 57/2010 tentang monopoli.