Intisari-News
Sudah Tempati Rumah Pemberian Negara, SBY akan Bolak-Balik Kuningan-Cikeas
Rumah pemberian negara ini diserahkan kepada SBY pada 26 Oktober tahun lalu. Dasarnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.