Intisari News
Uangnya untuk Foya-foya, Prajurit TNI Jual Senjata dan Amunisi ke KKB
Pratu Demisla Arista Tefbana (28) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura.
Pratu Demisla Arista Tefbana (28) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura.