Intisari News
Catat! Bawa Uang Tunai Lebih dari Rp100 Juta saat Masuk atau Keluar Negeri Wajib Lapor
7 Tahun yang lalu - Jika tidak ingin terkena denda, maka Anda wajib lapor ke Pabean Indonesia saat membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta saat masuk atau keluar negeri.