Intisari News
Ingat! Jangan Pernah Merokok Saat Berkendara, Selain Tak Sehat, Anda Juga Terancam Denda Rp750 Ribu
5 Tahun yang lalu - pihak kepolisian menegaskan bahwa pengemudi mobil dan sepeda motor yang kedapatan merokok saat berkendara dapat dikenakan denda sebesar Rp 750.000.