Unique
Tak Hanya Didenda Rp750.000, Merokok Saat Berkendara Juga Bisa Sebabkan Pengendara Lain Alami Kebutaan, Ini Penyebabnya
4 Tahun yang lalu - Ada berbagai macam masalah jika Anda membiarkan para pengedara tersebut merokok sambil bawa kendaraan, baik motor atau mobil.
Intisari News
Ingat! Jangan Pernah Merokok Saat Berkendara, Selain Tak Sehat, Anda Juga Terancam Denda Rp750 Ribu
5 Tahun yang lalu - pihak kepolisian menegaskan bahwa pengemudi mobil dan sepeda motor yang kedapatan merokok saat berkendara dapat dikenakan denda sebesar Rp 750.000.