Fokus
Inilah Latar Belakang Kemenhub Larang Taksi dan Ojek Online Seperti Go-Jek dan GrabBike Beroperasi
8 Tahun yang lalu - Kamis (17/12/2015), Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan larangan taksi dan ojek online, seperti Go-Jek dan GrabBike, beroperasi. Beberapa alasan menjadi latar belakang keputusan tersebut.