![Begini Aturan New Normal Setelah PSBB: Jarak Antar-karyawan di Kantor Minimal 1 Meter](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/05/25/3809752460.jpg)
Unique
Begini Aturan New Normal Setelah PSBB: Jarak Antar-karyawan di Kantor Minimal 1 Meter
Keputusan Menteri Kesehatan tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk aturan new normal adalah jarak antar karyawan 1 meter.