Intisari-Online.com - Bank Indonesia (BI) mengharapkan Undang-undang (UU) tentang penyederhanaan atau redenominasi rupiah bisa rampung pada tahun ini.
Meski begitu, diakui BI, mengubah Rp1.000 jadi Rp1 butuh waktu yang tidak sebentar. Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, setidaknya butuh waktu 11 tahun untuk melakukan persiapan penyederhanaan rupiah sehingga akhirnya rupiah baru bisa diterima oleh masyarakat.
"Kalau 2017 RUU Redenominasi Mata Uang selesai, itu 2018-2019 adalah tahun persiapan," kata Agus di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Setelah masa persiapkan selama dua tahun, tahapan selanjutnya yaitu masa transisi. Menurut BI, masa transisi dari rupiah nilai lama ke baru butuh waktu 5 tahun yaitu pada 2020-2024.
Pada tahap transisi, BI akan memperkenalkan rupiah sebelum redenominasi dan rupiah setelah redenominasi. Semua harga barang akan diatur dengan tabel harga lama dan baru.
(Baca juga:Uang NKRI Bukan Hasil Redenominasi)
"Jadi tujuh tahun masa transisi, dan nanti 2025 sampai 2028 itu masaface out(menghilangkan rupiah lama). Jadi praktis 11 tahun. Tapi kita harus mulai," kata Agus.
Namun sebelum mencapai masa tersebut, BI harus melewati proses di DPR. RUU terkait redenominasi rupiah harus disetujui oleh Presiden sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas dan disahkan.
Sementara itu, DPR akan memasuki masa reses pada 27 Juli 2017 dan akan masuk masa sidang selanjutnya pada 16 Agustus 2017. BI berharap RUU itu bisa diserahkan ke DPR sebelum 16 Agustus 2017.
Dalam waktu dekat, BI akan meminta restu terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi untuk menyetujui rencana redenominasi rupiah. Diharapkan, Presiden akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) sehingga RUU redenominasi bisa dibahas di DPR.
Redenominasi rupiah dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang Garuda tersebut. Selama ini saat rupiah dibandingkan dengan dollar AS, nilainya terbilang besar yakni Rp13.300 per AS$1..
(Baca juga:Bank Indonesia Pastikan Kabar tentang Uang NKRI Palsu adalah Hoax!)
Sementara itu, di sejumlah negara lain nilainya dollar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni 1,5 dollar Singapura.
Selain itu, BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih dipercaya pasar. (Yoga Sukmana)
(Artikel ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul:Butuh Waktu 11 Tahun, Begini Transisi Ubah Rp1.000 jadi Rp1)