Intisari-Online.com -Sekitar 10 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Utara belum menerima gaji ke-13 mereka.
Menurut bupati setempat, Muhammad Thaib, ini ada kaitannya dengan pemerintah pusat.
(Baca juga:Kecanduan Hamil, Perempuan 33 Tahun Ini Ingin Mengandung Anak ke-13 Tanpa Perlu Suami)
Menurut laki-laki yang kerap disapa Cek Mad itu, dibutuhkan dana sekitar Rp40,8miliar untuk pembayaran gaji itu.
Kabarnya, dana itu belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
“Jadi kita tunggu dari pemerintah pusat uang itu masuk. Begitu masuk, langsung kita bayarkan ke pegawai. Ini harap dipahami oleh pegawai,” kata Cek Mad, kepada Kompas.com, Sabtu (16/7).
Cek Mad juga menyebutkan, tidak mungkin menggunakan pos dana lainnya untuk pembayaran gaji tersebut.
“Kan tidak mungkin saya ambil pagu anggaran lain untuk membayar gaji 13,” ujarnya.
Untuk menenangkan situasi ini, Cek Mad dikabarkan telah memanggil semua kepala dinas di kabupatennya.
Ia berharap, para kepala dinas ini bisa menjelaskan pada para pegawai mengenai kondisi yang kurang mengenakkan itu.
(Baca juga:Datang Tepat Waktu, Para PNS Ini dapat Hadiah Mulai dari Kulkas Hingga LED TV. Wajar atau ‘Lebay’?)
“Kami pahami bahwa pegawai butuh gaji itu untuk keperluan anaknya sekolah. Namun, harus dipahami juga, uangnya belum masuk ke kas daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, CekMad berjanji bahwa saat itu telah masuk ke kas daerah, pihaknya akan segera mentransernya ke rekening bank masing-masing pegawai.
“Jadi, harap bersabar,” ujarnya.