Intisari-Online.com – Beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia. aturan memelihara hewan piaraan tidak begitu rumit.
Lain halnya di negara-negara berikut ini. Aturan tentang hewan peliharaan jauh lebih ketat dan tidak boleh sembarangan.
Salah sedikit, kita bisa didenda bahkan masuk penjara.
Dilansir dari dailyinfographic.com, inilah aturan-aturan aneh cara memelihara hewan peliharaan di berbagai dunia.
(BACA JUGA:Jinichi Kawakami, Ninja Terakhir di Jepang yang Masih Mampu Mendengar Suara Jarum yang Jatuh)
- Di Oklahoma, Amerika Serikat, mengolok-olok seekor anjing bisa membuat kita masuk penjara. Bahkan jika kita mencoba menakut-nakutinya, kita bisa ditegur.
- Di Arkansas, jika anjing kesayangan kita menggonggong di atas jam 18.00 sore, siap-siap saja kena tuntutan denda.
- Di Turin, Italia, ada aturan yang mengharuskan pemilik anjing agar mengajak berjalan hewan peliharaannya minimal tiga kali sehari dan mengatur jumlah makanan anjing dalam sehari.
- Selama bertahun-tahun, Islandia telah melarang anjing ke luar dari kota Reykjavik setelah undang-undang kotoran anjing gagal bekerja.
- Jika ingin memiliki seekor anjing di Rumah, warga Swiss harus lulus tes tertulis dan tes verbal sebelum diizinkan.
- Pada 2006, kota Beijing, China secara resmi memberlakukan 1 anjing per satu rumah tangga dan anjing tersebut harus setinggi 35 cm.
- Di Selandia Baru, kucing dilarang meninggalkan rumah kecuali memiliki tiga lonceng di lehernya.
Ribet bukan aturan-aturan memelihara hewan peliharaan di negara-negara tersebut?
(BACA JUGA:Kapan Tepatnya Orang Indonesia Mengenal ‘Budaya’ Mudik Menjelang Lebaran? Benarkah Sejak Zaman Majapahit?)