Dalam sidang tersebut tidak ada putusan apapun, pasalnya jaksa dan pengcara setuju bahwa fakta-fakta tidak jelas dan bukti tidak cukup.
Jin awalnya dituduh melakukan pembunuhan setelah mayat wanita itu ditemukan terkubur di padang gurun pada tahun 1995.
Tuntutan pengadilan asli mengklaim bahwa Jin membiarkan wanita itu menumpang dengan dia di sepeda motornya ke kota Shuanghe.
Lalu memaksanya berhubungan seks dengannya, setelahnya dibunuh dan meninggalkan tubuhnya di selokan.
Dasar dari tuduhan itu hampir seluruhnya terletak pada pengakuan Jin, karena tidak ada bukti fisik langsung atau saksi mata yang menghubungkan dia dengan kejahatan itu, kata pengacaranya Xi Xiandong seperti dikutip dari Thepaper.cn.
Menurut Xi, Jin sudah mengalami banyak kisah memilukan selama 23 tahun mendekam di penjara.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Source | : | South China Morning Post. |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Aulia Dian Permata |
KOMENTAR