Baca Juga : Terus Diterpa Masalah, Mungkinkah Nasib Meikarta akan Sama dengan Kota 'Hantu' Ordos di China Ini?
"Kemudian saya melapor ke Meikarta, mereka bilang untuk dibatalkan saja. Tapi sampai sekarang memang saya belum menerima pengembalian, padahal saya sudah sepuluh kali bolak-balik, tapi hanya diminta untuk menunggu uang ditransfer," ujar warga Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.
Serupa tapi tak sama, pembeli lainnya JF juga mengalami kesulitan dalam proses refund unit yang dibelinya.
Ia sendiri telah mengajukan aplikasi refund sejak 9 Oktober 2018 lalu, namun hingga kini, ia belum mendapatkan konfirmasi apakah aplikasinya ditolak atau diterima oleh Meikarta.
"Prosesnya, kita pertama mengajukan mengisi aplikasi refund sekaligus melengkapi dokumen. Nanti diperiksa, kemudian disetujui atau tidak. Kalau disetujui tinggal menunggu dana ditransfer," katanya kepada Kontan.co.id.
Baca Juga : Billy Sindoro, Bos Lippo yang Dua Kali Diciduk KPK karena Kasus Penyuapan
Dari form aplikasi yang ditunjukkan ke KONTAN, beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan refund antara lain adalah: surat penolakan bank; form cancel unit; form pembatalan dan surat pernyataan refund bermaterai; kopi KTP, dan NPWP; tanda terima booking fee; bukti bayar bookong fee dan down payment; bukti pembayaran resmi;surat Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit (PPPU); dan kopi buku tabungan.
JF sendiri merupakan pembeli unit Meikarta dengan empat kamar tidur. Ia membeli dengan cara cicilan bertahap selama 24 bulan yang langsung dibayarkan ke Mahkota, dan telah membayar cicilan sebanyak 11 kali senilai Rp 325 juta.
Ia mengajukan refund sebab mengaku tak lagi sanggup membayar cicilan, dan tiada kejelasan soal pembangunan, sementara ia dijanjikan serah terima unit dapat dilakukan pada Agustus 2019 mendatang.
Lantaran mengajukan refund, JF bilang merugi Rp 100 juta, sehingga ia hanya dapat Rp 225 juta dari total uang yang telah disetor.
Potongan tersebut akibat ketentuan hangusnya uang muka, booking fee, dan 10% cicilan yang sudah dibayarkannya
"Saya khawatir kalau tidak jadi uang saya semuanya malah tidak bisa kembali, makanya daripada lanjut cicilan 13 kali lagi, lebih baik saya hentikan," katanya.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR