Setelahnya, polisi melakukan investigasi berdasarkan pengaturan tanda terima yang ditemukan dengan uang tunai dan menemukan informasi milik seorang pengusaha berpengalaman bernama Zhu.
Setelah dua jam, uang tersebut telah dikembalikan kepada Zhu oleh pihak bewajib.
Dia memperkenalkan dirinya sebagai kepala perusahaan lokal dan mengatakan uang tunai itu terbuang kerana dianggap sampah.
Zhu juga menawarkan kepada Li Man hadiah 20.000 yuan (Rp44 juta) atas kejujurannya.
Baca Juga : Kisah Arkeolog Menemukan Tutankhamon, Dewa Emas yang Dielu-elukan di Seluruh Dunia
Namun Li Man menolak secara baik dan memberitahu hal semacam itu sudah seharusnya dilakukannya. (Adrie P. Saputra)
Source | : | sinarharian.com.my |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR