Intisari-Online.com - Peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober ini menjadi pengingat bagaimana akhirnya batik diakui oleh Unesco sebagai warisan bangsa Indonesia.
Pengakuan internasional atas batik ini menjadi penting sebab sebelumnya Malaysia sempat berupaya mengklaim batik sebagai warisan milik mereka.
Lalu, bagaimana kronologinya sampai batik akhirnya diakui sebagai milik Indonesia? Artikel Edy M Ya'kub yang berjudul "Batik Indonesia, Batik Malaysia, dan Hari Batik" yang tayang di kompas.com pada 10 Oktober 2009 ini patut disimak.
---
Baca Juga : Mengapa Tanggal 2 Oktober Dipilih Menjadi Hari Batik Nasional?
Setelah wayang dan keris diakui UNESCO sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia, maka batik pun kini mendapatkan pengakuan itu.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) sudah mengakui wayang pada tahun 2003 dan mengakui keris pada 2005.
"Pengakuan UNESCO terhadap batik itu merupakan proses panjang yang melalui pengujian dan sidang tertutup. Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009 telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan di hadapan enam negara di Paris," kata Menkominfo Muhammad Nuh beberapa waktu lalu.
Untuk tanggal 2 Oktober di Abu Dhabi itu, kata Nuh yang juga Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) itu, merupakan sidang terbuka sebagai acara pengukuhan.
Baca Juga : 7 Promo Hari Batik Nasional: Dari Diskon Makanan hingga Voucher Service Motor
Dalam keterangan pers Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) menyebutkan hari kedua sidang UNESCO "Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage" di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, antara lain membahas evaluasi nominasi inskripsi pada Daftar Representatif mengenai Budaya bukan benda Warisan Manusia.
"Dalam ’Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity’ itu, Batik Indonesia disebutkan dalam Rancangan Keputusan 13.44 yang diharapkan dapat disahkan pada sidang akhir pada 2 Oktober 2009 malam," kata Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film Depbudpar, Tjetjep Suparman, yang memimpin delegasi Indonesia pada sidang ke-4 komite itu.
Lantas, bagaimana dengan batik yang konon juga ada di negara lain seperti Malaysia, Jepang, China, India, Afrika, Jerman, Belanda, dan negara lainnya?
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR