Puncaknya, petani asal Megaluh itu membangun tembok sebagai pembatas pekarangan.
Baca Juga : Adi Pramudya, Sarjana Teknik yang Banting Setir Jadi Petani, Kini Kaya Raya
Seger mengaku membangun tembok berukuran tinggi 2 meter dengan panjang sekitar 6 meter tersebut karena tersulut emosi dan jengkel dengan ulah keluarga Siti Khotijah.
Dia pun tak segan membangun tembok karena lahan itu adalah miliknya.
Diberitakan sebelumnya, rumah pasangan suami istri (pasutri) Siti Khotijah (35) - Abdul Karim (40) di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terkurung tembok yang dibangun tetangganya sejak beberapa bulan lalu.
Rumah yang dibangun tahun 2006 itu tertutup tembok pembatas pekarangan yang dibangun tetangganya.
Untuk keluar masuk rumah, keluarga Siti harus melewati gang sempit dan terkadang harus melompati tembok.
Pertengkaran antartetangga ini berawal dari luberan air cucian kendaraan yang menggenangi pekarangan kosong di depan rumah Siti.
Klaim kepemilikan tanah tersebut muncul dalam perdebatan antartetangga ini.
Pihak keluarga Siti menyebut tanah di depan rumahnya adalah milik keluarganya. Di sisi lain, pihak keluarga Seger menyatakan bahwa lahan di depan rumah Siti adalah lahan miliknya.
Sengketa kepemilikan lahan tersebut saat ini sedang dalam proses sengketa di pengadilan.
(Moh. Syafií)
Baca Juga : Hal yang Ditakuti Israel Tiba, Rusia Akan Kirim S-300 ke Suriah Dalam 2 Minggu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Siap Bongkar Tembok yang Tutupi Rumah di Jombang, Ini Syaratnya...".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR