Adapun teman korban saat ini berstatus saksi karena diduga tahu betul urutan kejadian saat menggelar razia hingga penganiayaan. "Temannya selamat, saat ini saksi. Sedang kami periksa," kata Yoris.
Terkait hal ini, polisi sudah mengamankan 16 orang diduga terlibat pengeroyokan.
Dari 16 orang itu, delapan diantaranya sudah ditetapkan tersangka setelah mengakui ikut mengeroyok.
Dalam press conference pengungkapan kasus ini, delapan orang turut dihadirkan berikut barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Seperti balok kayu setinggi dua meter, keling, kaca piring hingga benda-benda lainnya.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR