"Keluhan saya mendapat umpan balik positif dari para pihak dan mereka 'menyerbu' restoran."
Postingan mendapat banyak share oleh pengguna Facebook dan banyak komentar mengatakan mereka juga telah terkena "jebakan" di toko yang sama.
"Saya berharap bahwa tindakan yang diambil oleh pihak berwenang sangat baik untuk mendidik pedagang seperti itu."
"Agar mereka tidak mengambil keuntungan dariharga yang tidak masuk akal kepada pelanggan," katanya.
Baca Juga : Bakso Raksasa Seberat 55Kg Dijual Mahal Hingga Rp8 Juta, Apa Keistimewaannya?
Sementara itu, Pejabat Penegak Hukum KPDNHEP, Firdus Zakaria mengatakan bahwa perusahaan telah memeriksa warung dan menemukan pedagang diyakini menyesatkan pelanggan dengan menampilkan daftar harga menu yang berbeda saat tagihan.
"Pedagang membuat alasan bahwa harga kepiting sesuai dengan harga pasar saat ini dan belum mengubah tampilan harga."
"Pedagang diyakini mengambil keuntungan karena memasuki musim liburan dan ada unsur-unsur niat untuk 'menjebak' pelanggan."
"Dalam hal ini, kami tidak akan berkompromi dan akan memaksakan tindakan tegas dengan memperpanjang kasus ini ke pihak penuntut untuk tindakan lebih lanjut," katanya. (Intisari-Online.com/Adrie P. Saputra)
Source | : | sinarharian.com.my |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR