4. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu Informasi Akun SSCN 2018.
5. Pilih instansi, formasi, dan jabatan yang ingin didaftar. Pastikan sesuai pendidikan Anda.
6. Lengkapi data pada formulir berikutnya dan unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan masing-masing instansi.
8. Cek kembali data yang telah Anda isi. Ingat, data yang sudah dimasukkan tidak bisa diperbaiki.
9. Cetak kartu pendaftaran seleksi CPNS 2018.
Tiap peserta hanya bisa mendaftar 1 jabatan dalam 1 formasi di 1 instansi.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Lewat SSCN BKN, Ini Tips Upload Dokumen Persyaratan dengan Lancar
Khusus untuk pendaftaran calon pegawai BUMN baru akan dibuka mulai tanggal 26 September 2018.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapat kartu ujian.
Kartu ujian itu harus Anda simpan dan cetak lalu digunakan untuk mengikuti proses tes selanjutnya sesuai dengan jabatan yang Anda pilih.
Baca Juga : Dari Daihatsu Sigra Hingga BMW X1, Ini Jenis Mobil yang Dijual Rp50 Juta dalam Flash Sale Astra
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Aulia Dian Permata |
KOMENTAR