DI negara ini koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.
Mereka adalah penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.
Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi huuman pancung.
2. China
Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.
Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.
Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.
Baca Juga : Pantas Malaysia Bangkrut, Rupanya Segini Harga 8 Barang Mewah Istri Mantan PM Malaysia yang Korupsi
3. Jerman
Jerman tak segan-segan memberi hukuman setimpal jika terbukti ada pejabat negara yang korupsi.
Orang yang terbukti korupsi di negara ini akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua harta hasil korupsinya.
Penulis | : | Intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR