Kebanyakan korban diikat dengan tali sehingga sekujur tubuhnya terluka karena gesekan dengan tali.
Waterboarding juga bisa menyebabkan kerusakan otak karena kurangnya asupan oksigen.
Paru-paru juga bisa dipenuhi air dan tak bisa digunakan lagi untuk bernapas.
Hal fatal yang mungkin terjadi adalah kematian tawanan atau korban waterboarding ini.
Meski telah dilarang, nyatanya banyak praktik waterboarding yang masih dilakukan.
Misalnya saja, CIA diduga masih tetap melaksanakan praktik waterboarding ini, terlebih selama George Bush masih menjabat sebagai presiden Amerika Serikat.
Pada bulan Agustus 2018 ada laporan tentang pasukan polisi dan militer yang menggunakan waterboarding di Inggris.
Akankah Trump benar-benar akan 'membangkitkan' praktik penyiksaan kejam ini?
Baca Juga : Muncul 'Sinkhole di Sukabumi, Ini 5 'Sinkhole' Paling Terkenal di Dunia, Ada yang Sedalam 640 Meter!
Source | : | Listverse |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR