Dia ditahan selama lima hari dan harus membayar denda karena merusak properti publik.
Demikian pula dengan insiden serupa yang pernah terjadi sebelumnya, seorang pria dari Provinsi Jiangsu membanting lampu merah setelah dia muak dengan lampu merah selama perjalanannya.
Baca Juga : Marvel Rilis Foto Ekslusif Film Captain Marvel, Ini Kumpulan Foto dan Bocoran Ceritanya
Dia membanting lampu tersebut dan juga berhasil diamankan.
Polisi membebaskan pria berusia 29 tahun itu setelah ia membayar denda 1.000 yuan (Rp2,1 juta).
Source | : | asiaone.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR