Advertorial

Seleksi CPNS Resmi Dibuka 19 September 2018, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Aulia Dian Permata
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Seleksi CPNS 2018 untuk instansi pusat dan Pemda resmi dibuka pada 19 September 2018 mendatang. Ini berkas yang wajib Anda siapakan saat mendaftar
Seleksi CPNS 2018 untuk instansi pusat dan Pemda resmi dibuka pada 19 September 2018 mendatang. Ini berkas yang wajib Anda siapakan saat mendaftar

Intisari-Online.com - Kabar bahagia bagi semua tenaga kerja Indonesia yang menunggu pembukaan seleksi CPNS 2018.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan resmi dibuka pada tanggal 19 September 2018 mendatang.

Peserta hanya bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id

Pengumuman ini dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara dalam siaran pers BKN tanggal 6 September 2019.

Baca Juga : 14 Tahun Lalu Munir Tewas Diracun Arsenik, Zat Mematikan yang Ternyata Terkandung dalam Beras

Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Keua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 dilakukan secara terpusat di portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Selanjutnya, para pendaftar akan mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Syarat administrasi pendaftaran bisa berbeda-beda tergantung instansi yang membutuhkan pegawai.

BPN mengimbau agar seluruh instansi memberi persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

Baca Juga : Vladimir Putin, Mantan Agen Rahasia Rusia yang Kerap Membunuh Pengkhianat Negara secara Diam-diam

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, biasanya ada kendala ketika pelamar memasukkan nomor KTP dan nomor KK.

Oleh sebab itu, BKN juga berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) siap mengawal serta proses seleksi CPNS 2018 ini.

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Memang untuk persyaratan masing-masing instansi belum diumumkan lagi, tapi Anda harus mentiapkan 4 dokumen wajib ini:

  1. Fotokopi dan scan KTP, KK dan Akte Kelahiran
  2. Fotokopi dan scan Ijazah + Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi jurusan dari BAN PT
  4. Pas foto terbaru ukuran 2x3 dan 4x6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Syarat wajib di atas untuk pendaftar dengan pendidikan terakhir Sarjana/S1.

Sementara pendaftar dengan pendidikan terakhir DIII atau SMA perlu dokumen tambahan khusus yaitu:

  1. Fotokopi dan scan Ijazah Diploma + Transkrip nilai yang telah dilegalisir
  2. Fotokopi ijazah SLTA (SMA)
  3. Fotokopi ijazah SLTP (SMP)
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Materai senilai Rp6.000
Saat portal pendaftaran di sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses, Anda harus mengunggah dokumen-dokumen itu.

Nah, semoga berhasil ya bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS 2018!

Baca Juga : Inilah Dewi Kumari, Dewi Berwujud Manusia Tak Boleh Menapak Tanah yang Disembah di Nepal

Artikel Terkait