Intisari-online.com - Sebagai negara yang secara teknis masih berperang dengan Korsel yang didukung Amerika Serikat (AS), Korut dituntut untuk terus kreatif agar kapan pun bisa menghadapi peperangan.
Kreativitas Korut adalah dalam upaya membuat rakyat Korut loyal terhadap pemerintah terutama pemimpin Korut, Kim Jong Un.
Untuk menciptakan warga negara yang loyal dan memiliki fanatisme tinggi kepada negaranya, pemerinah Korut membuat berbagai larangan.
Salah satunya warga Korut dilarang menggunakan internet, dilarang memiliki komputer kecuali kepada orang-orang yang telah diizinkan, hingga dilarang memiliki handphone.
Bahkan Korut memberlakukan aturan ketat kepada orang asing yang berkunjung ke Korut.
Telepon genggamnya akan disita dan baru dikembalikan lagi ketika orang bersangkutan mau meninggalkan Korut.
Lalu jika jaringan internet tidak ada dan kepemilikan handphone serta komputer merupakan barang tabu, kenapa Korut bisa berada di balik serangan Ransoware secara global?
(BACA JUGA: Bahaya! Jangan Langsung Nyalakan AC Mobil)
Kuncinya adalah pada diri Kim Jong Un yang tergila-gila kepada komputer dan internet.
Atas ketertarikkannya pada dunia komputer dan internet, Kim Jong Un telah dipercaya memiliki semacam pasukan cyber yang mendapatkan pendidikan mengenai teknologi komputer dan internet dari negara-negara Barat.
Bukti bahwa Korut bisa memiliki rudal balistik Hwasong-12 dan sukses diluncurkan menunjukkan bahwa di Korut ada tenaga ahli tentang teknologi rudal dan nuklir.
Korut bahkan diyakini telah memiliki ‘’pasukan hacker’’ yang bersarang di Kim Chaek University of Technology Pyongyang yang bertujuan mengacaukan jaringan komputer perusahaan-perusahaan di Korsel.
Karena kemampuan para hacker Korut itu makin mumpuni mereka juga melancarkan serangan ‘’Ransonware’’ secara global.
Maka jika serangan ‘’Ransonware’’ memang benar berasal dari Korut, Kim Jong Un yang dikenal tergila-gila komputer bisa dipastikan sangat menikmati kekacauan yang telah ditimbulkan oleh pasukan cybernya.
(BACA JUGA: Malangnya Didin, Gara Gara Menangkap Cacing Terancam Penjara 10 Tahun)