Hal ini juga diklarifikasi melalui akun resmi twitter BPJS Kesehatan RI, @BPJSKesehatanRI.
Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut pic.twitter.com/7OsC2dVU1V
— BPJS Kesehatan RI (@BPJSKesehatanRI) 28 Agustus 2018
Menindaklanjuti informasi bohong ini, BPJS telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kami sudah melaporkan situs dimaksud ke Kominfo untuk bisa ditindaklanjuti," kata Iqbal.
BPJS mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi hoaks ini dan lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika masyarakat menemukan kejadian serupa, maka dapat melaporkan ke pihak berwenang agar ditindaklanjuti. (Mela Arnani/Kompas)
Baca juga: Takut Diselingkuhi? Ini Cara Mudah Menyadap Whatsapp Pasangan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR