Sementara potongan kedua akan ditukar dengan obligasi negara. Tentunya dengan nilai setengahnya lagi dari nilai uang yang dipotong.
Baca juga: Menantunya Bunuh Anak dan 3 Cucunya, Mertua Ini Menangis di Pengadilan
Obligasi tersebut akan dibayar oleh negara tiga puluh tahun kemudian dengan nilai bunga sebesar tiga persen setiap tahun.
Kebijakan kontroversial ini sendiri dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi Indonesia yang terpuruk di akhir 1949.
Pemicunya adalah upaya Belanda untuk merebut kembali Indonesia, melalui tentara NICA (Nederlandsch Indië Civil Administratie) yang dimulai sejak 1947.
Serangan dari Belanda ini menyebabkan kondisi politik dan keamanan Indonesia menjadi tidak stabil.
Alhasil, harga kebutuhan pokok pun melambung tinggi. Daya beli masyarakat pun menurun.
Oya, kebijakan ini juga punya dua tujuan lain, yaitu untuk mengurangi jenis mata uang yang beredar pada saat itu serta mengurangi jumlah uang yang beredar, yang dianggap lebih banyak dibanding jumlah barang yang tersedia saat itu.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR