4. Zumi melalui asistennya Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku untuk Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016 sejumlah Rp48 juta.
Pembayaran dilakukan ke Penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta.
5. Arfan diminta membayar biaya sewa di Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar, Jakarta.
6. Uang 30 ribu dolar AS untuk untuk membiayai keperluan Zumi saat berkunjung ke Amerika Serikat.
7. Membayar action figure seharga Rp52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.
Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.
8. Membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.
9. Membayar 16 item orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dolar Singapura, dengan cara setor tunai.
10. Uang Rp250 juta untuk membayar jasa event organizer (EO) kegiatan “Buka Bersama” di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi.
11. Uang Rp600 juta kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi, agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi selaku Gubernur Jambi dapat diterima.
12. Uang Rp50 juta untuk pembelian sapi dalam rangka acara Zumi di Kabupaten Tanjung Jabung.
13. Uang Rp500 juta untuk untuk melobi pejabat di Jakarta guna meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR