Intisari-Online.com - Fungsi utama anggota DPR yang dipilih oleh rakyat adalah bekerja demi kesejahteraan rakyat itu sendiri.
Maka etos kerja anggota DPR adalah demi pengabdian kepada rakyat Indonesia apapun asal partainya.
(Baca juga: Apa Itu Hak Angket yang Baru Saja Disetujui DPR untuk Digunakan Kepada KPK?)
Banyak proyek yang tujuannya demi pengabdian dan kesejahteraan masyarakat digodok dulu oleh DPR agar tujuan dari pelaksanaan proyek yang umumnya berbiaya besar itu bisa diterapkan secara transparan dan tepat sasaran.
Namun kultur untuk memanfaatkan proyek sebagai sarana korupsi uang negara ternyata masih sulit dihindari oleh para anggota DPR meskipun mereka sudah digaji secara cukup.
(Baca juga: Mahfud MD: DPR Tidak Bisa Sembarangan Mencopot Anggota KPK)
Antar fraksi bahkan saling berlomba untuk memanfaatkan proyek yang harus dibahas di tingkat DPR. Akibatnya lingkaran setan untuk saling memanfaatkan proyek itu juga sulit dihilangkan.
Contoh tentang proyek KTP elektronik yang diduga jadi ajang proyek korupsi proses penanganannya bahkan makin berlarut-larut.
Pihak KPK yang ingin mengusut tuntas kasus korupsi KTP elektronik bahkan harus menghadapi pertahanan kuat DPR dengan menggulirkan hak angket.
Tujuannya adalah agar DPR bisa melancarkan serangan balik terhadap KPK.
Namun jika dari awal kinerja anggota DPR memang memiliki etos tulus ikhlas demi mengabdi masyarakat, seharusnya tidak perlu berbenturan dengan lembaga lain.