Intisari-Online.com – Saat ini, keadilan pun memiliki ‘hidung’. Pengadilan di Italia memutuskan bahwa memasak makanan berbau menyengat – seperti saus pasta dengan ikan – di lokasi yang berdekatan dengan tetangga dianggap sebagai bentuk tindak kriminal. Disebut sebagai “pelecehan terhadap indra penciuman”.
(Baca juga:Chef Restoran di New York: Imigran Membuat Amerika Besar dan Memasak Makanan yang Enak)
Satu pasangan yang tidak diketahui namanya diputuskan bersalah karena sikap “anti sosial”nya. Mereka menolak berhenti memasak fritti misti, hidangan seafood Italia, di apartemen kecil mereka di Monfalcone.
Para tetangga yang mudah jijik pun merasa terganggu dengan hal itu. Mereka mengatakan, pasangan tersebut meninggalkan bau busuk yang melayang hingga ke tempat tinggal tetangga.
(Baca juga: Keuntungan Memasak dengan Minyak Zaitun)
“Apartemen saya menjadi tercemar dengan bau saus pasta dan ikan goreng. Rasanya seperti dapur mereka dipindahkan ke tempat saya,” kata salah satu tetangga yang bersaksi di pengadilan.
Kasus ini berlanjut hingga ke Mahkamah Agung di Roma hingga akhirnya para hakim setuju bahwa bau yang ditimbulkan masakkan tersebut telah melewati batas kewajaran.
Pasangan yang tidak diketahui namanya itu pun diperintahkan untuk membayar kerugian sebesar 2150 dollar AS atau sekitar Rp28 juta.