Baca juga: (Video) Meski Gempa Mengguncang, Imam dan Beberapa Jamaah Masjid Ini Tetap Lanjutkan Salatnya
Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama.
Metode pelacakan yang dilakukan pihak kepolisian sebagai berikut.
1. Melacak Internet Protocol (IP) yang digunakan setiap akun, baik itu akun asli maupun akun palsu.
Tak hanya itu, lokasi terakhir saat Global Positioning System (GPS) aktif juga mudah diperoleh, sehingga mudah melacak keberadaan pemilik akun palsu.
2. Beberapa akun palsu pasti terhubung dengan akun asli pemiliknya, sehingga akun-akun palsu tersebut dapat difilter sesuai nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP palsu tersebut.
3. Ketika IP terduga pelaku telah dimiliki, kemudian kepolisian melacak lokasi alamat melalui provider internet seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya termasuk ISP seperti BizNET, CBN, Firstmedia, dsb.
4. Jika IP yang digunakan berasal dari provider selulerm maka pelacakan posisi dilakukan dengan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.
Sedangkan jika IP berlindung di balik proxy yang tersimpan dari VPN, maka kepolisian akan menggunakan otoritasnya, uang, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, yang dimiliki para digital native dan diperkuat oleh banyak konsultan.
5. Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasi (Ponsel, PC, Laptop,dsb) akan disita untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti.
Jadi, sebaiknya bijak dalam bersosial media ya!
Jangan menjadi pengguna sosial media yang turut menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya dan jangan mudah terprovokasi.
Karena semua akun sosial media kita, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya tercatat rapi dan mudah dilacak meskipun akun sosial media telah dihapus. (Novita Desy Prasetyowati)
(Artikel ini sudah tayang di grid.id dengan judul “Cara Polisi Buru Akun Facebook Palsu, Cepat dan Pasti Tertangkap!”)
Baca juga: Kisah Seorang Gadis yang Kirim Surat Terbuka pada Bos Google, Ini Isinya dan Balasan dari Google
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR