Intisari-Online.com -Tiap-tiap negara punya warna paspornya sendiri-sendiri. Ada yang hitam, ada yang merah, ada yang biru, ada yang hijau. Indonesia sendiri sebelumnya menggunakan paspor berwarna hijau sebelum menggantinya dengan paspor berwarna biru.
Usut punya usut, tiap warna paspor memiliki arti tersendiri dan bukan sekadar pilihan warna.
(Ingin Beli Smartphone Asus yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)
Apa saja artinya?
1. Paspor merah
Paspor merah ini biasanya digunakan negara-negara anggota Uni Eropa, kecuali Kroasia, dan negara yang ingin menjadi anggota, misalnya Turki.
Negara-negara di kawasan Pegunungan Andes seprti Bolivia, Kolombia, Ekuador, dan Peru juga memilih warna merah. Satu negara lain adalah Swiss, yang memilih warna merah sesuai dengan warna bendera nasionalnya.
2. Paspor biru
Warna biru kerap digunakan di "dunia baru" misalnya negara-negara di kawasanb Karibia. Negara-negara Uni Amerika Latin atau Mercosur yaitu Brasil, Argentina, Paraguay, Uruguay, dan Venezuela juga menggunakan warga biru untuk paspor mereka.
Satu-satunya negara Mercosur yang tak menggunakan warna biru adalah Venezuela yang masih mempertahankan warna merah saat masih menjadi anggota komunitas negara pegunungan Andes.
(Bikin Paspor Harus Punya Tabungan Rp25 Juta, Ini Alasannya!)
Amerika Serikat baru menggunakan warga biru untuk paspornya pada 1976. Sebelumnya, AS menggunakan warna merah, pada 1930-an berwarna hijau, dan pada 1970-an menggunakan warna hitam.
3. Paspor hijau
Wakil presiden Passport Index Hrant Boghossian mengatakan, warna hijau biasanya digunakan di negara-negara Islam atau yang mayoritas penduduknya memeluk Islam.
Berbagai variasi warna hijau juga digunakan negara-negara blok ekonomi Afrika Barat (ECOWAS).
4. Paspor hitam
Penggunaan warna ini lebih dikaitkan dengan kegunaan praktisnya. Warga gelap digunakan agar kotoran tak terlalu terlihat dan warna hitam terligat lebih resmi, lebih elegan.
Negara-negara yang memilih warga hitam untuk paspor mereka adalah Botswana, Zambia, dan Selandia Baru.