Intisari-Online.com – Almarhum KH Hasyim Muzadi pernah menyatakan bahwa hukuman mati layak dijatuhkan kepada pelaku kejahatan seksual. Ia menilai hukuman itu tepat untuk memutus mata rantai para predator seksual.
(Ingin Beli Smartphone yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela kegiatan "Dialog Pelibatan Dai dalam Program Islam Damai untuk Pencegahan Terorisme dan Radikalisme" di Hotel Atria, Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2016) sore.
"Menurut saya lebih baik (pelaku kejahatan seksual) dihukum mati saja daripada membuat cacat orang seumur hidup," ujar Hasyim.
(Mantan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi Meninggal Dunia, Semoga Husnul Khatimah)
Mantan Ketua Umum Tanfidziah PBNU itu mengatakan, kejahatan seksual merupakan akibat dari degradasi moral yang selama ini menyerang generasi muda. Sebut saja perbuatan minum minuman keras (miras), penyelahgunaan narkoba, dan sebagainya.
"Orang yang minum miras, narkoba, akan berbuat apa pun di luar kontrol. Kejahatan seksual ada hubungan dengan perbuatan itu sehingga (pelaku) hilang cara berpikirnya," ujarnya.
Hasyim berpendapat, hukuman berat juga sangat pantas diberikan kepada orang-orang yang sengaja mengedarkan, menjual, maupun memberikan akses kemudahan barang-barang haram itu kepada masyarakat.
Ia mempertanyakan banyak bandar-bandar narkoba yang telah ditangkap namun tidak segera dihukum mati. Padahal, mereka dinilai menjadi faktor penyebab aksi kriminalitas lainnya.
"Masalahnya ini loh, kenapa bandar-bandar narkoba tidak segera dihukum mati? Narkoba adalah pembunuhan terencana, masif, dan menyakitkan. Tapi di sisi lain juga menjanjikan keuangan melimpah, ini yang susah," kata dia.
Menurut Hasyim, hukuman mati masih diusulkan untuk dimasukkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hukuman atas pelaku kejahatan seksual di samping hukuman kebiri sementara, kebiri permanen, dan lainnya.
(Ika Fitriana)