Advertorial
Intisari-Online.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang yang terdiri dari Anggota DPR RI, staff ahli, supir, dan pihak swasta.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, operasi tangkap tangan ini dilaksanakan setelah ada informasi dari masyarakat yang diverifikasi oleh tim penyidik di lapangan.
"Ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara (pihak) swasta dan penyelenggara negara," papar Agus dalam pesan singkat pada wartawan, Jumat (13/7).
Agus melanjutkan, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang terkait dengan tugas Komisi VII DPR RI.
Baca juga:Mengenal Vajra, Senjata Perang Kuno yang Konon Mampu Keluarkan Petir
OTT tersebut dilakukan oleh tim penindakan KPK sore ini, Jumat (13/7).
"Barang bukti sementara (sejumlah) Rp 500 juta. Tunggu konferensi pers besok," jelas Agus. (Andi M Arief)