"Untung Bapak tidak apaapa," kata Ahmad berusaha menghibur majikannya.
"Tapi uang itu ...."
"Lebih baik kita lapor polisi, Pak."
Belum sempat Sugondo mengiyakan usulnya, Ahmad langsung mengarahkan mobil ke Polda Metro Jaya yang tak jauh dari situ. Kapten Pol. Setyohadi yang menerima laporan Sugondo, berjanji akan melakukan penyelidikan.
"Jika sudah ada perkembangan, saya akan menghubungi Bapak," katanya.
"Joki-joki ini memang jadi sumber penghasilan baru selain juga jadi ancaman baru bagi masyarakat," katanya kepada anak buahnya, Letnan Pol. Anwar dan Pratomo. "Coba selidiki anak itu, siapa tahu ada dalang di balik kejadian ini," perintahnya.
"Siap, Kapten!" kata kedua anak buah itu serempak.
Selama ini keberadaan para joki dan peraturan three in one, lahir hampir bersamaan. Para joki dan pengguna jasanya ternyata bisa hidup berdampingan saling menguntungkan. Bagi pengguna jasa, mereka bisa masuk ke kawasan three in one tanpa ditilang, sementara para joki bisa memperoleh penghasilan tambahan.
Berbekal ciri-ciri yang digamparkan oleh Ahmad dan Sugondo, kedua anak buah Setyohadi, Subandi dan Santo, memutuskan untuk menyamar sebagai majikan dan sopir dengan menggunakan sebuah sedan. Mereka menelusuri rute yang biasa ditempuh Sugondo.
Tiap hari mereka menggunakan jasa para joki yang usia dan penampilannyaa kira-kira sesuai gambaran yang mereka miliki. Sayangnya, sampai seminggu usaha mereka belum membuahkan hasil.
"Untuk sementara, mungkin bocah itu tak akan berani muncul," kata Setyohadi. "Tapi itu bukan jaminan ia tidak akan melakukan hal itu lagi. Mungkin saja ia pindah ke rute lain. Coba arahkan pengintaian kalian ke kawasan lain," Setyohadi memberi saran.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR