Advertorial

Resmi! WHO Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Penyakit Gangguan Mental

Mentari DP

Editor

Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD).
Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD).

Intisari-Online.com - Setelah mempertimbangkan banyak hal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental.

Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases(ICD), Senin (18/6/2018).

ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.

Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

Baca juga: Beginilah Cara Pangeran Charles Dididik Untuk Menjadi Raja Inggris

Dirangkum Science Alert,Selasa (19/6/2018), kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal.

Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game.

Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain.

Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

WHO mengatakan, ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat.(Gloria Setyvani Putri)

(Artikel ini telah tayang di kompas.comdengan judul "WHO Resmi Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental")

Baca juga: Dari Koran hingga Baking Soda, Ini 5 Cara Ampuh Bunuh Gulma Tanaman

Artikel Terkait