Baca juga: Kerusuhan Napi Teroris di Mako Brimob, Diduga Picu Sel-Sel Tidur Teroris Untuk Lakukan Serangan
Karena itu dalam setiap tindakan di lapangan, Brimob selalu mengedepankan nilai-nilai kepolisian sebelum mengambil tindakan tegas.
Pasalnya tugas pokok Polri meliputi pemeliharaan Kamtibmas, penegakkan hukum serta pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat.
Aksi kepolisian Brimob antara lain ketika diturunkan untuk merebut kembali lapangan terbang perintis di Kapeso, Papua yang diduduki kelompok bersenjata (2010).
Begitu juga ketika Gegana dan Pelopor Brimob bersama Detasemen Khusus 88 menggerebek rumah teroris di sejumlah wilayah di Tanah Air, tindakan persuasif selalu dikedepankan.
Biasanya dilakukan melalui himbauan i pengeras suara dan pemberian ultimatum.
Baca juga: Sempat Diisukan Jadi Tersangka, Dua Pemuda 'Penakluk' Begal Justru Dapat Penghargaan dari Polisi
Karena sifatnya kepolisian itulah, Brimob tidak dikirim untuk membunuh tapi melumpuhkan untuk kemudian ditangkap dan diajukan ke meja persidangan lengkap dengan barang bukti.
Hingga saat ini Brimob Polri membawahi sekitar 31 Satuan Brimob Daerah yang ditempatkan di seluruh wilayah Nusantara.
Penempatannya secara organik di bawah komando Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dengan pembinaan tetap di bawah Mako Brimob dalam hal ini adalah kepala Korps (Kalkor) Brimob.
Sejak Polri tidak lagi bernaung di bawah TNI, Brimob memang mengalami sejumlah pembenahan dan perubahan.
Sebagai polisi namun bercirikan paramiliter sehingga sepak terjangnya kadang seperti tentara.
Perilaku itulah persoalan yang dari semula mengusik banyak pihak dengan mengatakan bahwa Brimob adalah tentara.
Tapi sebenarnya bukan karena Brimob sesungguhnya personel polisi dan semua tindakannya selalu berdasarkan prosedur kepolisian.
Khususnya ketika Brimob diturunkan untuk menangani masalah terorisme seperti yang terjadi di sepanjang bulan Mei 2018.
(Sumber: Majalah Commando No. 1 Tahun 2010)
Source | : | dari berbagai sumber |
Penulis | : | Agustinus Winardi |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR