Intisari-online.com -Foto Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang tengah tertidur di lantai gerbong KA Purwojaya viral di media sosial. Orang nomor satu di Jateng itu tengah melakukan perjalanan menggunakan kereta eksekutif itu dari Stasiun Gambir pada Kamis (10/11/2016) dan tiba di Stasiun Cilacap pukul 05.15 WIB, Jumat (11/11/2016).
Beredarnya foto tersebut, membuat PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto mengklarifikasi. Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, tidurnya seseorang yang sedang naik KA merupakan suatu hak. "Akan tetapi, jika tidurnya di lantai kereta merupakan hal yg tidak diperbolehkan," kata Ixfan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jateng (11/11).
Menurutnya, ketentuan larangan berupa stiker tanda dilarang tidur di lantai kereta telah terpasang, karena sudah menjadi aturan perusahaan. Selain itu, tidur di lantai juga dinilai mengganggu kenyamanan pelayanan bagi penumpang lain."Ketentuan tersebut berlaku bagi semua penumpang kereta api, tak terkecuali Pak Ganjar," imbuhnya.
Pihaknya khawatir, viralnya foto dan pemberitaan terkait Ganjar tertidur di kereta itu, membuat penumpang memiliki pikiran tidur di lantai KA itu diperbolehkan. "Nantinya akan muncul pemikiran tidur di lantai diperbolehkan. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan layaknya merokok di gerbong dan bordes, sesuai aturan perusahaan," kata Ixfan.
Sementara, terkait kru yang bertugas saat itu, sudah seharusnya mengingatkan Ganjar akan larangan tersebut. Menurutnya, jika ada penumpang yang tidur di lantai, sementara kru KA tidak melarangnya, kru tersebut akan menerima sanksi dari PT KAI. "Selanjutnya kami mengimbau dari kejadian yang ada, hendaknya bisa menjadikan pemahaman penumpang kereta api lainya, hal tersebut memang tidak diperbolehkan," tegasnya.
(Mamdukh Adi Priyanto)