Intisari-online.com - Tahun depan atau pada 2017, pemerintah menetapkan hari libur dan cuti bersama sebanyak 19 hari. Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pengaturan jadwal libur nasional dan cuti bersama.
Selain libur Lebaran 2017 dan Natal 2017, ada empat nama bulan yang asyik untuk dibikin jadwal liburan, yakni Maret, Mei, Agustus, dan September. Pasalnya, pada bulan tersebut, hanya mengambil cuti 1 hari, kita bisa mendapatkan libur 4 hari. Asyik, bukan?
Mau lebih detail tentang skema jadwal libur, bisa dilihat di infografis di bawah.
Bulan Maret dan September bisa dijadikan rekomendasi untuk liburan. Pasalnya, pada bulan tersebut tidak bentrok dengan jadwal libur anak sekolah sehingga akomodasi untuk tamasya tidak sepadat saat puncak liburan. Implikasinya, harga tiket dan penginapan tidak semahal saat musim liburan biasa.