Intisari-Online.com - Gagal memerkosa seorang ibu rumah tangga (IRT), JU (25) nekat menganiaya korban dan anak balita korban hingga tewas.
Tak hanya itu, pelaku kemudian membakar rumah korban untuk menghilangkan jejak.
Polisi yang melakukan pengejaran berhasil membekuk pelaku saat bersembunyi di rumah mertuanya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Tea, Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Jumat (21/10/2017) lalu pukul 01.00 Wita.
Saat itu, warga dan polisi mengira bahwa peristiwa ini adalah murni kebakaran rumah yang menewaskan Harnisa (35) dan anaknya, Nursafiqah (4).
Jasad keduanya ditemukan telah menjadi arang di bawah puing rumahnya yang sudah rata dengan tanah.
Saat kejadian, rumah korban dihuni oleh Harnisa dan dua anaknya. Beruntung, salah seorang anaknya, Nurasiqin berhasil selamat.
Dari hasil keterangan korban selamat inilah diketahui bahwa JU yang melakukan pembunuhan setelah gagal memerkosa ibunya.
Aparat kepolisian yang melakukan pengembangan berhasil membekuk JU yang sedang bersembunyi di rumah mertuanya di Kabupaten Bulukumba.
JU lantas digelandang ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.
Di depan polisi, JU mengakui perbuatannya lantaran panik aksinya untuk memerkosa Harnisa mendapat perlawanan hingga akhirnya nekat membunuh korban.
Setelah menganiaya ketiga korbannya, JU kemudian merampas perhiasan emas yang dikenakan oleh korban serta uang tunai Rp 500.000 yang disimpan di lemari.
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR