Intisari-Online.com - Tidak jarang masyarakat merasa geram dengan perilaku oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran. Kegeraman itu bertambah ketika oknum polisi tersebut seolah kebal terhadap hukum.
Padahal, ada sebuah prosedur resmi untuk melaporkan polisi nakal. Baik melalui telepon atau pun melalui website.
Simak penjelasannya di bawah ini!