Intisari-Online.com - Meski baru belakangan ini ramai diperbincangkan, permen yang diduga mengandung narkoba ternyata sudah beredar di Kediri sejak delapan bulan yang lalu. Begitulah pernyataan Siswandi, salah seorang penjual permen di sebuah sekolah di kota itu.
Kamis (13/10) kemarin, petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kediri, Jawa Timur, berhasil menyita beberapa permen dari beberapa pedagang di kawasan itu. Razia yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri itu menyasar lapak-lapak pedagang yang berjualan di kawasan sekolah.
Saat merazia pedagang di sebuah Taman Kanak-kanak yang ada di Jalan Brigjend. Imam Bahri, petugas menemukan permen dengan merek “permen jari” yang tengah menjadi bahan perbincangan itu. Total ada 16 batang permen yang diamankan dari Siswandi, pedagang di kawasan sekolah tersebut.
Jumlah itu merupakan sisa penjualan dari satu pak isi 20 batang yang sebelumnya dikulaknya. Permen itu disimpan di dalam gerobak tempat jualannya. Siswandi menuturkan, sengaja menyembunyikannya karena tidak akan dijual kembali.
Hal itu ia lakukan setelah mendengar kabar maupun informasi dari anak-anak sekolah bahwa itu adalah permen narkoba. Siwandi mengaku heran dengan hal yang terjadi. Menurut dia, permen ini sudah lama ada di pasaran dan dia sendiri sudah menjajakannya sejak 8 bulan lalu. “Belum pernah ada kejadian apa pun,” ujar Siswandi.
Dan kini petugas sudah mengamankan permen yang dianggap mengandung narkoba itu. Untuk mengurangi kerugian yang diderita Siswandi, petugas memberinya uang ganti rugi sebesar Rp25 ribu untuk semua batang permen. Permen warna-warni itu biasa dijual dengan harga eceran Rp2.000 per batang.
“Pedagang jangan segan melaporkan ke kita jika menemukan jajanan yang mencurigakan,” ujar Yetty Sisworini, Kepala Disperindag Kota Kediri. Kepala Satreskoba Polres Kota Kediri Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penindakan hukum.
Hal yang dilakukan saat ini adalah sekedar mengimbau untuk tidak menjualnya hingga keluar hasil pengujian terhadap permen tersebut. “Setelah ini kami mintakan uji laboratorium kepada Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Jauh dari Kediri, sebelumnya, seorang bocah di Ciledug, Tanggerang, dikabarkan tertidur beberapa jam usai mengkonsumsi permen tersebut. Kegaduhan itu ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan tataran pusat dengan melakukan kajian terhadap permen yang diimpor dari China itu.