Ingin Membangun Sebuah Tempat Makan 24 Jam? Lakukan 5 Hal Penting Ini

Bramantyo Indirawan

Editor

Ingin Membangun Sebuah Tempat Makan 24 Jam? Lakukan 5 Hal Penting Ini
Ingin Membangun Sebuah Tempat Makan 24 Jam? Lakukan 5 Hal Penting Ini

Intisari-Online.com – Tidak asing lagi apabila kita melihat usaha yang buka selama 24 jam tiada henti di kota besar seperti Jakarta. Restoran menjadi salah satu peluang yang tepa tuntuk diaplikasikan dengan model bisnis ini dan Aneka Bubur menjadi salah satunya.

Dengan menu makanan Pakistan dan Indonesia, restoran yang terletak di Jalan Radio Dalam ini memberikan informasi tentang 5 hal penting dalam pengelolaan yang disampaikan oleh Marwan Asmara (54) sebagai Operational Manager Aneka Bubur.

1. Belanja bahan secara rutin

Pembelanjaan rutin dilakukan oleh Aneka Bubur tiap hari dan Marwan selalu mengecek stok bahan makanan, baik roti-rotian, daging, dan sayuran. Apa saja yang kurang sehingga saat belanja hanya melengkapi yang kurang.

2. Pelayanan tiada henti

Selalu siap melayani pelanggan tiap detik, menit, dan jam. Gunakan shift yang efektif dan jaga kesehatan para karyawan. Aneka Bubur sendiri menggunakan sekitar 15 karyawan yang dibagi menjadi dua shift.

3. Pembayaran listrik 24 jam

Karena tidak pernah tutup, biaya listrik tentunya akan lebih tinggi. Marwan mengatakan bahwa restorannya harus membayar dua kali lipat dari saat Aneka Bubur masih di Fatmawati dengan nama Tandoori. Penghematan dilakukan dengan menyisakan empat jam untuk mematikan pendingin ruangan dan lampu saat tidak ada pengunjung.

4. Lokasi strategis

Cari wilayah yang tepat untuk membangun bisnis 24 jam. Tempat strategis yang bisa menarik pelanggan tertentu akan membuat bisnis kita semakin laku dan berkembang. Radio Dalam menjadi tempat yang dapat mengundang orang Jakarta Selatan yang telah bepergian di mala hari.

5. Keamanan

Kordinasi dengan warga dan aparat harus dilakukan, sekadar mengetahui dan memberikan keamanan untuk pelanggan. Marwan melakukan ijin ke RT dan RW terdekat serta meminta pengawasan dan pemberitahuan untuk kepolisian walaupun tidak harus berjaga.